
Metro – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro turut mendampingi agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Metro dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Metro, pada 24 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, di mana pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Melalui penyampaian Raperda ini, Pemerintah Kota Metro menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien. Proses ini juga menjadi sarana evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BKAD Kota Metro sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, terus berkomitmen untuk mendukung setiap tahapan pengelolaan APBD secara profesional dan akuntabel. Pendampingan dalam rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyajian laporan keuangan yang tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Kota Metro dan DPRD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan Kota Metro yang berkelanjutan, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Bersama, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Kepala BKAD Kota Metro yang Baru Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen Inovasi dan Pelayanan Publik
